Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Sepanjang Hayat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Sepanjang Hayat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Februari 2018

Landasan Yuridis Pendidikan Sepanjang Hayat

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang masalah
Pendididkan adalah modal utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Dengan pendidikan akan meninggikan manusia dan merendahkan manusia yang lain, manusia akan dianggap berharga bila memiliki pendidikan yang berguna bagi sesamanya.
Masa dari pendidikan sangatlah panjang, banyak orang yang beranggapan bahwa pendidikan itu berlangsung hanya disekolah saja, tetapi dalam kenyataanya pendidikan berlangsung seumur hidup melalui pengalaman-pengalaman yang dijalani dalam kehidupanya. Islam juga menekankan pentingnya pendidikan seumur hidup, Nabi pernah bersabda : Tuntutlah ilmu dari buain sampai meninggal dunia.
Hal ini menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir sampai kita meninggal dunia. Selain itu islam juga mengajarkan untuk mempelajari tidak hanya ayat qouliyah saja, tetapi ayat-ayat kauniyah, atau kejadian-kejadian di sekitar kita. Maka jelaslah sudah bahwa pendidikan seumur hidup itu sangat benar adanya didalam kehidupan kita.
Dalam GBHN dinyatakan bahwa “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Hal ini berarti bahwa setiap manusia indonesia diharapkan supaya selalu berkembang sepanjang hidup, dan di lain pihak masyarkat dan pemerintah diharapkan agar dapat menciptakan situasi yang menantang untuk belajar. Prinsip ini berarti, masa sekolah bukanlah satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar, melainkan hanya sebagian dari waktu belajar yang akan berlangsung seumur hidup.
Menurut konsep lifelong education, pendidikan tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Pendidikan akan selalu berlangsung dalam totalitas kehidupan, di dalam keluarga, suku bangsa, melalui agama, mesjid, gereja, sekolah formal, organisasi-organisasi kerja, organisasi pemuda dan organisasi masyarakat pada umunya, membaca buku, mendengarkan radio, menonton televisi, dan sebagainya.
Pada abad ke-19, sekolah merupakan suatu lembaga formalyang diperuntukkan bagi anak-anak yang harus taat kedisiplinan dan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat dan kaku. Sekolah merupakan suatu keharusan dan dianggap sebgai penyebab utama kemajuan masyarakat dan industri yang sangat cepat. Sekolah merupakan tempat untuk menempa anak-anak yang dipersiapkan untuk hidup. Menurut Hummel pada waktu itu kehidupan seseorang dibagi menjadi tiga periode yang terpisah satu sama lain, yaitu : (1) sekolah dan belajar, (2) kehidupan yang aktif, dan (3) usia lanjut. Di kertas, keadaan inilah di beberapa negara di dunia ini, yang merupakan dorongan besar dalam menuju pembaruan suatu sistem pendidikan. Dan muncullah suatu konsep pendidikan sepanjang hidup (lifelong education).

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian pendidikan seumur hidup ?
2.      Apa pentingnya pendidikan seumur hidup ?
3.      Apa landasan yuridis pendidikan seumur hidup ?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui pengertian pendidikan seumur hidup
2.      Mengetahui pentingnya pendidikan seumur hidup
3.      Mengetahui landasan yuridis pendidikan seumur hidup

Landasan Yuridis Pendidikan Sepanjang Hayat

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar belakang masalah Pendididkan adalah modal utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Dengan pendi...