BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang masalah
Pendididkan adalah modal utama yang harus dimiliki
oleh setiap manusia. Dengan pendidikan akan meninggikan manusia dan merendahkan
manusia yang lain, manusia akan dianggap berharga bila memiliki pendidikan yang
berguna bagi sesamanya.
Masa dari pendidikan sangatlah panjang, banyak orang
yang beranggapan bahwa pendidikan itu berlangsung hanya disekolah saja, tetapi
dalam kenyataanya pendidikan berlangsung seumur hidup melalui
pengalaman-pengalaman yang dijalani dalam kehidupanya. Islam juga menekankan
pentingnya pendidikan seumur hidup, Nabi pernah bersabda : Tuntutlah
ilmu dari buain sampai meninggal dunia.
Hal ini menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa
batas yaitu mulai sejak lahir sampai kita meninggal dunia. Selain itu islam
juga mengajarkan untuk mempelajari tidak hanya ayat qouliyah saja, tetapi
ayat-ayat kauniyah, atau kejadian-kejadian di sekitar kita. Maka jelaslah sudah
bahwa pendidikan seumur hidup itu sangat benar adanya didalam kehidupan kita.
Dalam GBHN dinyatakan bahwa “pendidikan berlangsung
seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan
masyarakat. Karena itu pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga,
masyarakat dan pemerintah.
Hal ini
berarti bahwa setiap manusia indonesia diharapkan supaya selalu berkembang
sepanjang hidup, dan di lain pihak masyarkat dan pemerintah diharapkan agar
dapat menciptakan situasi yang menantang untuk belajar. Prinsip ini berarti,
masa sekolah bukanlah satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar,
melainkan hanya sebagian dari waktu belajar yang akan berlangsung seumur hidup.
Menurut konsep lifelong education, pendidikan
tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Pendidikan akan selalu berlangsung dalam
totalitas kehidupan, di dalam keluarga, suku bangsa, melalui agama, mesjid,
gereja, sekolah formal, organisasi-organisasi kerja, organisasi pemuda dan
organisasi masyarakat pada umunya, membaca buku, mendengarkan radio, menonton
televisi, dan sebagainya.
Pada abad ke-19, sekolah merupakan suatu lembaga
formalyang diperuntukkan bagi anak-anak yang harus taat kedisiplinan dan
ketentuan-ketentuan yang sangat ketat dan kaku. Sekolah merupakan suatu
keharusan dan dianggap sebgai penyebab utama kemajuan masyarakat dan industri
yang sangat cepat. Sekolah merupakan tempat untuk menempa anak-anak yang
dipersiapkan untuk hidup. Menurut Hummel pada waktu itu kehidupan seseorang
dibagi menjadi tiga periode yang terpisah satu sama lain, yaitu : (1) sekolah
dan belajar, (2) kehidupan yang aktif, dan (3) usia lanjut. Di kertas, keadaan
inilah di beberapa negara di dunia ini, yang merupakan dorongan besar dalam
menuju pembaruan suatu sistem pendidikan. Dan muncullah suatu konsep pendidikan
sepanjang hidup (lifelong education).
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
pengertian pendidikan seumur hidup ?
2. Apa
pentingnya pendidikan seumur hidup ?
3. Apa
landasan yuridis pendidikan seumur hidup ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian pendidikan seumur hidup
2. Mengetahui
pentingnya pendidikan seumur hidup
3. Mengetahui
landasan yuridis pendidikan seumur hidup
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Seumur Hidup
Tahun 1972, UNESCO melaporkan tentang perkembangan
pendidikan (laporan faure) yang berisi rekomentasi bagi para perencana
pendidikan, agar “lifelong Education” atau “Pendidikan Seumur Hidup”
diterima sebagai master konsep untuk pembaharuan pendidikan di masa
mendatang. Pendidikan Seumur Hidup merupakan ide yang sudah lama dan
sering dipergunakan dengan pengertian berbeda-beda, yang sulit diperoleh
batasannya yang dapat diterima secara universal. (Cropley, 1979:
12) meskipun demikian Corpley (halaman 2-3) mengemukakan bahwa
berdasarkan berbagai sumber dari UEI (UNESCO Institute for Education,
Hamburg) menetapkan definisi sebagai berikut:
1.
Pendidikan harus meliputi seluruh
hidup setiap individu
2.
Mengarah kepada pembentukan,
pembaharuan, peningkatan, penyempurnaan secara sistematis pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang dapat meningkatkan kondisi hidup
3.
Mengembangkan “self fulfillment”
setiap individu
4.
Meningkatkan kemampuan dan motivasi
untuk belajar mandiri
5.
Mengakui kontribusi dari semua
kemungkinan pendidikan, termasuk pendidikan informal, formal, dan non
formal
Pendidikan seumur hidup hendaknya dipandang sebagai pendidikan
yang memberikan layanan terhadap perkembangan pribadi sepanjang hayat, yang merupakan
pengertian perkembangan seluas-luasnya.
Jadi, Pendidikan Seumur Hidup adalah sebuah sistem konsep-
konsep yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan
belejar-mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan hidup manusia. Asas
pendidikan seumur hidup merumuskan bahwa proses pendidikan merupakan suatu
proses kontinu yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.
B. Pentingnya Pendidikan Seumur Hidup
Ada
bermacam-macam dasar pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan seumur hidup
sangat penting. Dasar pemikiran tersebut ditinjau dari segi, antara lain :
1.
Ideologis
Semua
manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk
mendapatkan pendidikan dan peningkataan pengetahuan serta keterampilan.
Pendidikan seumur hidup akan memungkinkan seseorang mengembangkan
potensi-potensi sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
2.
Ekonomis
Cara yang
paling efektif untuk keluar dari “lingkungan kemelaratan” yang menyebabkan
kebodohan dan kebodohan yang menyebabkan kemelaratan ialah melalui pendidikan.
Pendidikan seumur hidup memungkinkan seseorang untuk :
·
Meningkatkan produktivitas
·
Memelihara dan mengembangakan
sumber-sumber yang dimiliki
·
Memungkinkan hidup dalam lingkungan
yang lebih menyenangkan dan sehat, dan
·
Memiliki motivasi dalam mengasuh dan
mendidik anak-anaknya secara tepat sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi
sangat besar dan penting.
3.
Sosiologis
Para orang
tua di negara berkembang kerap kurang menyadari pentingnya pendidikan sekolah
bagi anak-anak. Karena itu banyak anak-anak mereka yang kurang mendapatkan
pendidikan sekolah. Dengan demikian pendidikan seumur hidup bagi orang tua akan
merupakan pemecah akn masalah tersebut.
4.
Politis
Pada negara
demokrasi hendaknya seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik, dan memahami
fungsi pemerintah. Karena itu pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan kepada
setiap orang. Dengan demikian, maka inilah yang menjadi tugas pendidikan seumur
hidup.
5.
Teknologis
Dunia
dilanda oleh eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Para sarjana, teknisi,
dan pemimpin di negara berkembang perrlu memperbarui pengetahuan dan
keterampilan mereka, seperti yang dilakukan sejawat mereka di negara
maju.
6.
Psikologis dan pedagois
Perkembangan
iptek yang pesat, mempunyai pengaruh besar terhadap konsep, teknik dan metode
pendidikan. Selain itu, perkembangan tersebut menyebabkan makain luas, dalam
dan kompleksnya ilmu pengetahuan. Akibatnya tidak mungkin lagi diajarkan
seluruhnya kepada peserta didik di sekolah. Karena itu, tugas pendidikan
sekolah yang utama sekarang ialah mengajarkan bagaimana cara belajar,
menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus-menerus
sepanjang hidupnya; memberikan keterampilan kepada peserta didik untuk secara
cepat dan mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.
C. Landasan Yuridis Pendidikan Seumur
Hidup
Konsep
pendidikan seumur hidup di Indonesia mulai dimasyarakatkan melalui kebijakan
negara yaitu melalui :
a.
Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 Jo.
TAP. No. IV/MPR/1978 tentang GBHN menetapkan prinsip-prinsip pembangungan
nasional, antara lain :
Ø
Pembangunan nasional dilaksanakan
dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
rakyat Indonesia (Arah Pembangunan Jangka Panjang).
Ø
Pendidikan berlangsung seumur hidup
dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena
itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan
pemerintah (Bab IV GBHN Bagian Pendidikan).
b.
UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 4 :
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
c.
Di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989,
penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam Pasal 10 Ayat (1)
yang berbunyi : “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur,
yaitu pendidikan luar sekolah dalam hal ini termasuk di dalamnya pendidikan
keluarga, sebagaimana dijelaskan pada ayat (4), yaitu : “pendidikan keluarga
merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam
keluarga dan yang memberikan agama, nilai budaya, nilai moral dan
keterampilan”.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan
Seumur Hidup (PSH) adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang
menerangakan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar-mengajar yang
berlangsung dalam keseluruhan hidup manusia. Asas pendidikan seumur hidup merumuskan bahwa proses pendidikan merupakan
suatu proses kontinu , dan tidak terbatas oleh waktu
seperti pendidikan formal. Proses belajar seumur hidup tidak hanya dilakukan
seorang yang terpelajar tetapi semua lapisan masyarakat bisa melaksanakanya.
Secara teoritis konsep ini dikemukakan oleh filosof amerika setelah perang
dunia II, dan sebenarnya telah dikenal islam melalui sabda nabi: “Tuntutlah
ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat”. Sedangkan secara yuridist tercantum
dalam: Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 JO TAP. NO.IV/MPR/1978 tentang GBHN; UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 4; dan UU
Nomor 2 Tahun 1989.
Tujuan pendidikan seumur hidup adalah untuk mengembangkan potensi
kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek
pembaurannya seoptimal mungkin. Dalam seluruh aspek kehidupan antara lain dalam
bidang sosial, ekonomi, politik, teknologi dan lain-lain, manusia di tuntut
untuk selalu bergerak dan mengembangkan diri. Terlebih di era modern ini dimana
pengaruh globalisasi mengakibatkan perubahan-perubahan sosial sehingga perlunya
pendidikan sepanjang hidup.
Penerapan
cara berfikir menurut azas pendidikan seumur hidup akan mengubah pandangan kita
tentang status dan fungsi sekolah, dimana tugas utama pendidikan sekolah adalah
mengajar anak didik bagaimana caranya belajar, peranan guru terutama adalah
sebagai motifator, stimulator dan penunjuk jalan anak didik dalm hal belajar,
sekolah adalah pusat kegiatan belajar masyarakat sekitar. Sehingga dalam rangka
pandangan mengenai pandidikan seumur hidup, maka semua orang secara potensial
merupakan anak didik.
Daftar Pustaka
Ihsan H, Fuad. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta, PT Rineka Cipta, 2003.
Jalauddin, Teologi Pendidikan. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada, 2003.
Salam,
Burhanuddin, Pengantar Pedagogi
Dasar-Dasar Ilmu Mendidik, Jakarta: PT Rineka Cipta.1997
Tirtarahardja,
Umar, Dan S.L. La Sulo, Pengantar
Pendidikan Cet. II. Jakarta, PT Rineka Cipta, 2005
Mudyahardjo
Redja, Pengantar Pendidikan, Cet. VII. Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar