Rabu, 21 Februari 2018

Landasan Yuridis Pendidikan Sepanjang Hayat

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang masalah
Pendididkan adalah modal utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Dengan pendidikan akan meninggikan manusia dan merendahkan manusia yang lain, manusia akan dianggap berharga bila memiliki pendidikan yang berguna bagi sesamanya.
Masa dari pendidikan sangatlah panjang, banyak orang yang beranggapan bahwa pendidikan itu berlangsung hanya disekolah saja, tetapi dalam kenyataanya pendidikan berlangsung seumur hidup melalui pengalaman-pengalaman yang dijalani dalam kehidupanya. Islam juga menekankan pentingnya pendidikan seumur hidup, Nabi pernah bersabda : Tuntutlah ilmu dari buain sampai meninggal dunia.
Hal ini menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir sampai kita meninggal dunia. Selain itu islam juga mengajarkan untuk mempelajari tidak hanya ayat qouliyah saja, tetapi ayat-ayat kauniyah, atau kejadian-kejadian di sekitar kita. Maka jelaslah sudah bahwa pendidikan seumur hidup itu sangat benar adanya didalam kehidupan kita.
Dalam GBHN dinyatakan bahwa “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Hal ini berarti bahwa setiap manusia indonesia diharapkan supaya selalu berkembang sepanjang hidup, dan di lain pihak masyarkat dan pemerintah diharapkan agar dapat menciptakan situasi yang menantang untuk belajar. Prinsip ini berarti, masa sekolah bukanlah satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar, melainkan hanya sebagian dari waktu belajar yang akan berlangsung seumur hidup.
Menurut konsep lifelong education, pendidikan tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Pendidikan akan selalu berlangsung dalam totalitas kehidupan, di dalam keluarga, suku bangsa, melalui agama, mesjid, gereja, sekolah formal, organisasi-organisasi kerja, organisasi pemuda dan organisasi masyarakat pada umunya, membaca buku, mendengarkan radio, menonton televisi, dan sebagainya.
Pada abad ke-19, sekolah merupakan suatu lembaga formalyang diperuntukkan bagi anak-anak yang harus taat kedisiplinan dan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat dan kaku. Sekolah merupakan suatu keharusan dan dianggap sebgai penyebab utama kemajuan masyarakat dan industri yang sangat cepat. Sekolah merupakan tempat untuk menempa anak-anak yang dipersiapkan untuk hidup. Menurut Hummel pada waktu itu kehidupan seseorang dibagi menjadi tiga periode yang terpisah satu sama lain, yaitu : (1) sekolah dan belajar, (2) kehidupan yang aktif, dan (3) usia lanjut. Di kertas, keadaan inilah di beberapa negara di dunia ini, yang merupakan dorongan besar dalam menuju pembaruan suatu sistem pendidikan. Dan muncullah suatu konsep pendidikan sepanjang hidup (lifelong education).

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian pendidikan seumur hidup ?
2.      Apa pentingnya pendidikan seumur hidup ?
3.      Apa landasan yuridis pendidikan seumur hidup ?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui pengertian pendidikan seumur hidup
2.      Mengetahui pentingnya pendidikan seumur hidup
3.      Mengetahui landasan yuridis pendidikan seumur hidup




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Seumur Hidup
Tahun 1972, UNESCO melaporkan tentang perkembangan pendidikan (laporan faure) yang berisi rekomentasi bagi para perencana pendidikan, agar “lifelong Education” atau “Pendidikan Seumur Hidup” diterima sebagai master konsep untuk pembaharuan pendidikan di masa mendatang. Pendidikan Seumur Hidup merupakan ide yang sudah lama dan sering dipergunakan dengan pengertian berbeda-beda, yang sulit diperoleh batasannya yang dapat diterima secara universal. (Cropley, 1979: 12) meskipun demikian Corpley (halaman 2-3) mengemukakan bahwa berdasarkan berbagai sumber dari UEI (UNESCO Institute for Education, Hamburg) menetapkan definisi sebagai berikut:
1.      Pendidikan harus meliputi seluruh hidup setiap individu
2.      Mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan, penyempurnaan secara sistematis pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat meningkatkan kondisi hidup
3.      Mengembangkan “self fulfillment” setiap individu
4.      Meningkatkan kemampuan dan motivasi untuk belajar mandiri
5.      Mengakui kontribusi dari semua kemungkinan pendidikan, termasuk pendidikan informal, formal, dan non formal
Pendidikan seumur hidup hendaknya dipandang sebagai pendidikan yang memberikan layanan terhadap perkembangan pribadi sepanjang hayat, yang merupakan pengertian perkembangan seluas-luasnya.
Jadi, Pendidikan Seumur Hidup adalah sebuah sistem konsep- konsep yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belejar-mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan hidup manusia. Asas pendidikan seumur hidup merumuskan bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinu yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.
B.     Pentingnya Pendidikan Seumur Hidup
Ada bermacam-macam dasar pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan seumur hidup sangat penting. Dasar pemikiran tersebut ditinjau dari segi, antara lain :
1.      Ideologis
Semua manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan dan peningkataan pengetahuan serta keterampilan. Pendidikan seumur hidup akan memungkinkan seseorang mengembangkan potensi-potensi sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
2.      Ekonomis
Cara yang paling efektif untuk keluar dari “lingkungan kemelaratan” yang menyebabkan kebodohan dan kebodohan yang menyebabkan kemelaratan ialah melalui pendidikan. Pendidikan seumur hidup memungkinkan seseorang untuk :
·         Meningkatkan produktivitas
·         Memelihara dan mengembangakan sumber-sumber yang dimiliki
·         Memungkinkan hidup dalam lingkungan yang lebih menyenangkan dan sehat, dan
·         Memiliki motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi sangat besar dan penting.
3.      Sosiologis
Para orang tua di negara berkembang kerap kurang menyadari pentingnya pendidikan sekolah bagi anak-anak. Karena itu banyak anak-anak mereka yang kurang mendapatkan pendidikan sekolah. Dengan demikian pendidikan seumur hidup bagi orang tua akan merupakan pemecah akn masalah tersebut.
4.      Politis
Pada negara demokrasi hendaknya seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik, dan memahami fungsi pemerintah. Karena itu pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan kepada setiap orang. Dengan demikian, maka inilah yang menjadi tugas pendidikan seumur hidup.
5.      Teknologis
Dunia dilanda oleh eksplosit ilmu pengetahuan dan teknologi. Para sarjana, teknisi, dan pemimpin di negara berkembang perrlu memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka, seperti  yang dilakukan sejawat mereka di negara maju.
6.      Psikologis dan pedagois
Perkembangan iptek yang pesat, mempunyai pengaruh besar terhadap konsep, teknik dan metode pendidikan. Selain itu, perkembangan tersebut menyebabkan makain luas, dalam dan kompleksnya ilmu pengetahuan. Akibatnya tidak mungkin lagi diajarkan seluruhnya kepada peserta didik di sekolah. Karena itu, tugas pendidikan sekolah yang utama sekarang ialah mengajarkan bagaimana cara belajar, menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus-menerus sepanjang hidupnya; memberikan keterampilan kepada peserta didik untuk secara cepat dan mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.

C.    Landasan Yuridis Pendidikan Seumur Hidup
Konsep pendidikan seumur hidup di Indonesia mulai dimasyarakatkan melalui kebijakan negara yaitu melalui :
a.       Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 Jo. TAP. No. IV/MPR/1978 tentang GBHN menetapkan prinsip-prinsip pembangungan nasional, antara lain :
Ø  Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (Arah Pembangunan Jangka Panjang).
Ø  Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Bab IV GBHN Bagian Pendidikan).
b.      UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 4 : “Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
c.       Di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam Pasal 10 Ayat (1) yang berbunyi : “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendidikan luar sekolah dalam hal ini termasuk di dalamnya pendidikan keluarga, sebagaimana dijelaskan pada ayat (4), yaitu : “pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan”.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pendidikan Seumur Hidup (PSH) adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangakan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan hidup manusia. Asas pendidikan seumur hidup merumuskan bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinu , dan tidak terbatas oleh waktu seperti pendidikan formal. Proses belajar seumur hidup tidak hanya dilakukan seorang yang terpelajar tetapi semua lapisan masyarakat bisa melaksanakanya.
Secara teoritis konsep ini dikemukakan oleh filosof amerika setelah perang dunia II, dan sebenarnya telah dikenal islam melalui sabda nabi: “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat”. Sedangkan secara yuridist tercantum dalam: Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 JO TAP. NO.IV/MPR/1978 tentang GBHN; UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 4; dan UU Nomor 2 Tahun 1989.
Tujuan pendidikan seumur hidup adalah untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembaurannya seoptimal mungkin. Dalam seluruh aspek kehidupan antara lain dalam bidang sosial, ekonomi, politik, teknologi dan lain-lain, manusia di tuntut untuk selalu bergerak dan mengembangkan diri. Terlebih di era modern ini dimana pengaruh globalisasi mengakibatkan perubahan-perubahan sosial sehingga perlunya pendidikan sepanjang hidup.
Penerapan cara berfikir menurut azas pendidikan seumur hidup akan mengubah pandangan kita tentang status dan fungsi sekolah, dimana tugas utama pendidikan sekolah adalah mengajar anak didik bagaimana caranya belajar, peranan guru terutama adalah sebagai motifator, stimulator dan penunjuk jalan anak didik dalm hal belajar, sekolah adalah pusat kegiatan belajar masyarakat sekitar. Sehingga dalam rangka pandangan mengenai pandidikan seumur hidup, maka semua orang secara potensial merupakan anak didik.






Daftar Pustaka
Ihsan H, Fuad. Dasar-Dasar KependidikanJakarta, PT Rineka Cipta, 2003.
Jalauddin, Teologi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Salam, Burhanuddin, Pengantar Pedagogi Dasar-Dasar Ilmu Mendidik, Jakarta: PT Rineka Cipta.1997
Tirtarahardja, Umar, Dan S.L. La Sulo, Pengantar Pendidikan Cet. II. Jakarta, PT Rineka Cipta, 2005

Mudyahardjo Redja, Pengantar Pendidikan, Cet. VII. Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Landasan Yuridis Pendidikan Sepanjang Hayat

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar belakang masalah Pendididkan adalah modal utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Dengan pendi...